Header Ads

Header Ads

Majelis Ta'lim Al Roudloh Seri 2 Ramadhan 1446 H: Perbedaan-perbedaan Tentang Ibadah

Ahad, 02 Maret 2025    16:30 WIB

Majelis Ta'lim Al Roudloh Putra. (Foto: PP. Al Roudloh)

Shalat Tarawih itu hukumnya sunah dan apabila tidak melaksanakannya Allah SWT tidak akan mencemoohnya. Terkadang terdapat jamaah melaksanakan shalat Tarawih sebanyak 8 rakaat atau 20 rakaat yang menganggap dirinya paling benar. Padahal melaksanakan shalat Tarawih 8 rakaat pada dasarnya baik dan 20 rakaat juga baik, sedangkan benar atau tidaknya itu wallahu a'lam.

Menurut Imam Syafi'i biasanya dalam menentukan hukum, Imam Syafi'i memilih yang pahalanya paling banyak. Shalat Tarawih 20 rakaat itu memang lebih banyak daripada 12 rakaat sehingga pahalanya lebih banyak. Adapun yang fanatik shalat Tarawih 8 rakaat menganggap tidak ada aturan terkait hal tersebut.

Namun, yang jelas sama-sama beribadah itu tidak perlu menganggap dirinya paling benar, benar atau tidaknya itu semua hanya Allah SWT yang mengetahui. Yang penting itu menganut yang lingkupnya besar yaitu pemerintah, toh pemerintah bijaksana berbagai pihak semua diundang seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Ahmadiyah, Persis, dan lainnya dalam berdiskusi dan mendengarkan berbagai pendapat serta suara terbanyak yang memutuskannya.

Sehingga ketentuan pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Agama itu mendekati benar atau tidak 100% karena pendapatnya orang banyak. Misalkan ada 3 pendapat, sebanyak 2 pendapat itu benar.

Apalagi Kementerian Agama mengundang semua ahli dalam bidangnya, seperti ahli falak, ahli agama, ahli hisab dalam satu majelis dibantu dengan rukyat. Rukyat yaitu melihat bulan dengan menggunakan alat teropong. Rukyat itu bukan hanya satu tempat saja, melainkan seluruh wilayah Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Rukyat biasanya di tempat-tempat strategis yang dapat melihat langit langsung, seperti di pinggir laut dan di atas pegunungan.

Negara itu sudah adil, tetapi terkadang masih saja terjadi keributan ketika menentukan awal puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Seperti yang terjadi dalam Sidang Isbat pada Jumat (28/02/2025) kemarin untuk menentukan awal puasa Ramadhan 1446 H, sehingga jamaah shalat Tarawih menunggu karena belum ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Puasa dan shalat sama-sama ada di kitab, kalau puasa itu tahunan sedangkan shalat itu harian bahkan setiap waktu. Volume atau besar-kecilnya shalat itu ada yang 4 rakaat, 3 rakaat, dan 2 rakaat. Sedangkan puasa itu seragam, mulai dari setelah Shubuh sampai Maghrib. Secara gampangnya di sini ada tanda-tanda imsak. Imsak itu start dimulainya puasa, tetapi saat imsak masih diperbolehkan untuk sahur sampai adzan Shubuh.

Berbeda dengan di Arab yang sulit, karena sulitnya itu waktu imsak dibantu dengan tanda-tanda seperti sirine, halo-halo, kentungan, dan beduk. Orang Jawa terlebih yang berada di pesisir pantai dan hutan yang tidak ada, adanya hanya rambu-rambu saja. Kalau punya jam lumayan dengan melihat kalender kemudian dicocokkan waktu Maghrib dan lain sebagainya. Sedangkan kalau di sini ada beduk ditabuh, adzan, dan lain-lain.

Nah, hal ini sekadar alat untuk mengingatkan yang pada dasarnya beduk dan tontongan merupakan alat mengingatkan shalat. Orang yang ahli Masjid atau orang yang paham memasuki waktu shalat tertentu sehingga dapat memudahkan. Apalagi kondisi di malam hari kalau tidak dibangunkan tidak akan bangun kecuali orang yang ahli bangun di tengah malam.

Zakat itu urusan ibadah maliyah, ibadah berupa dunia bisa tahunan atau musiman. Sedangkan haji itu selama hidup kita. Jika ada orang tiap tahun berangkat haji silakan saja. Tapi yang tidak, wajarnya menganut daftar ke Kementerian Agama kemudian menunggu sesuai urutan. Sekarang itu menunggu urutan sampai 30 tahun, berbeda dengan dulu. Inilah perbedaan-perbedaan tentang ibadah.


Oleh: KH. Asnawi Rohmat, Lc., Pengasuh Pondok Pesantren Al Roudloh